Malaysia Sita Minyak Mentah Senilai Rp2 Triliun dari Kapal Tanker Ilegal di Perairan Penang

Malaysia Sita Minyak Mentah Senilai Rp2 Triliun dari Kapal Tanker Ilegal di Perairan Penang

Malaysia Sita Minyak Mentah Senilai Rp2 Triliun dari Kapal Tanker Ilegal di Perairan Penang

PENANG – Otoritas maritim Malaysia kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan dan memerangi aktivitas perdagangan gelap. Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) dilaporkan telah menyita dua kapal tanker besar yang membawa muatan minyak mentah senilai lebih dari 129,9 juta dolar AS (sekitar Rp2 triliun) karena diduga terlibat dalam aktivitas ilegal di lepas pantai Penang.

Operasi penyergapan tersebut dilakukan pada Kamis malam, 29 Januari 2026, sekitar 24 mil laut di sebelah barat Muka Head, Penang. Penangkapan ini menjadi salah satu sitaan terbesar dalam sejarah maritim Malaysia baru-baru ini, mengingat nilai ekonomi dari komoditas yang dibawa sangat fantastis.

Kronologi Penangkapan dan Modus Operandi Berdasarkan keterangan resmi dari MMEA, kedua kapal tersebut terdeteksi oleh sistem radar sedang dalam posisi merapat satu sama lain (coupled). Saat dilakukan pemeriksaan mendadak, petugas menemukan bahwa kedua kapal sedang melakukan proses pemindahan muatan minyak dari kapal ke kapal (ship-to-ship transfer) tanpa izin resmi dari otoritas pelabuhan setempat.

Modus transfer minyak di tengah laut ini sering kali digunakan oleh sindikat internasional untuk menyamarkan asal-usul minyak mentah, menghindari sanksi internasional, atau menggelapkan pajak. Selain menyita minyak mentah senilai 129,9 juta dolar, pihak berwenang juga menyita kedua kapal tanker tersebut yang diperkirakan memiliki nilai gabungan sekitar 718 juta ringgit (setara Rp2,8 triliun).

Penahanan Kru Internasional Dalam operasi ini, tim maritim Penang berhasil mengamankan sedikitnya 53 orang kru kapal. Para awak kapal tersebut diketahui berasal https://www.kabarmalaysia.com/ dari berbagai kewarganegaraan, termasuk warga negara Tiongkok, Myanmar, Iran, Pakistan, dan India. Saat ini, kedua kapten kapal telah ditahan untuk menjalani proses interogasi mendalam guna mengungkap jaringan di balik pengiriman minyak ilegal tersebut.

Pemerintah Malaysia menyatakan bahwa kedua kapal tersebut melanggar beberapa pasal dalam Ordinans Perkapalan Saudagar 1952, terutama terkait kegagalan menunjukkan dokumen izin operasi yang sah dan melakukan aktivitas terlarang di zona ekonomi eksklusif (ZEE).

Komitmen Terhadap Keamanan Maritim Langkah tegas ini merupakan bagian dari kebijakan baru Malaysia yang dicanangkan sejak tahun 2025 untuk memperketat pengawasan di Selat Malaka dan wilayah perairan sekitarnya. Wilayah ini dikenal sebagai salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia yang rawan terhadap praktik pencucian uang melalui komoditas energi.

Pihak otoritas menekankan bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi bagi kapal asing yang mencoba menjadikan perairan Malaysia sebagai “pelabuhan gelap” untuk aktivitas ilegal. Saat ini, investigasi masih berlangsung untuk memverifikasi apakah minyak tersebut berasal dari negara yang sedang dijatuhi sanksi internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are makes.